You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Damkar Semprot Tumpahan Tanah di Depan Markas Marinir di Senen
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tumpahan Tanah di Kwitang Dibersihkan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Pusat membersihkan tumpahan tanah di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, tepatnya di depan markas Marinir, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/7) pagi.

Agar proses penyemprotan cepat kami kerahkan dua unit mobil damkar, karena lalu lintas disana cukup padat dan pukul 08.30 arus lalu lintas kembali normal

Kasie Sektor VII Sudin PKP Jakarta Pusat Kecamatan Senen Saiful Kahfi mengatakan pihaknya menerima laporan pukul 06.55 jika ada tanah yang tumpah dari truk. Kondisi ini menyebabkan jalan licin, akibatnya sejumlah pengendara motor memperlambat kendaraan dan menimbulkan kemacetan.

Petugas Damkar dan PPSU Bersihkan Saluran Jl Muchtar Raya

"Agar proses penyemprotan cepat kami kerahkan dua unit mobil damkar, karena lalu lintas disana cukup padat dan pukul 08.30 arus lalu lintas kembali normal," kata Saiful, Jumat (29/7).

Sedangkan, petugas yang dikerah, sebanyak 10 personel dan pihaknya juga dibantu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kwitang agar proses pembersihan tanah cepat selesai.

"Dari kepolisian dan Marinir juga membantu mengatur arus lalu lintas, agar mengurai kemacetan, sebab dari tiga jalur hanya satu yang bisa dilalui," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati